CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Sabtu, 09 Januari 2010

Old Building Photoshop Effect Tutorial

[1]-First of all Open Any image with the help of Ctrl+O as I did take following image

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial1

[2]-Now make the Duplicate Layer & then go to Layer>New Adustment Layer>Channel Mixer
Photoshop Technique-How to use the Channer Mixer features like I have used this


href="http://tutorialtown.com/wp-content/uploads/2008/06/pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial2.gif">Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial2

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial3

[3]-Now your image should look like as shown below

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial4

[4]-Now Open Other image as I did take following image of Clouds & adjust in First image with the help of Move Tool

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial5

[5]-Now Blending Mode of this Layer should ‘Color Dodge’ & your Layer Pallete should look like as shown below

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial6

[6]-Thanks for read this Photoshop Tutorial.I hope U have learnt some Photoshop Techniques & the Final Output of this Tutorial
is shown below

Pun499-old-building-photoshop-effect-tutorial7

Kontrak Migas di Ambalat Bisa Diperpanjang Jika Ada Perang



Pak Purnomo Berkomentar : "Sejumlah kontraktor migas yang mengelola wilayah kerja di sekitar Ambalat ramai-ramai mengajukan perpanjangan kontrak".Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kontrak mereka bisa diperpanjang jika sampai terjadi perang di lokasi itu.

"Kegiatan eksplorasi bisa saja diperpanjang apabila di dalam prosesnya ada hal-hal di luar kemampuan mereka yang menyebabkan mereka nggak bisa eksplorasi. Misalkan kalau kita tandatangan PSC (Production Sharing Contract) ada komitmen 3 tahun, kemudian tiba-tiba tahun kedua, di luar kemampuan mereka, misalnya ada perang, ada gangguan, dan sebagainya," kata Purnomo disela-sela rapat dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2009).

Sejumlah kontraktor yang mengajukan perpanjangan kontrak adalah Chevron dan ENI. Kontrak Chevron di East Ambalat berakhir 2010 sementara ENI mengajukan perpanjangan kontrak di lapangan Aster dan Ambalat Pukat.

Sebelumnya BP Migas sudah merekomendasikan agar pemerintah memperpanjang kontrak Chevron di East Ambalat. Namun nampaknya rekomendasi ini belum sampai ke meja menteri.






"Itu masih diproses di bawah. Masih dilihat kegiatan di lapangan. Sekarang kadang-kadang kegiatan di lapangan meningkat. Kegiatan antara kapal perang Malaysia dan Indonesia meningkat," katanya.

Meski saat ini situasi di Ambalat sedang memanas, Purnomo meminta agar para kontraktor tetap beraktivitas seperti biasa. Hal ini karena secara hukum Ambalat merupakan wilayah resmi Indonesia.

"Mereka menyatakan bagaimana ini kan daerah perbatasan, kita bilang terus saja kalau perlu dikawal. Kegiatan pencarian minyak tidak boleh berhenti karena kalau berhenti nanti akan terlambat lagi produksi minyaknya. Jalan terus karena ini wilayah kita. Ini bukan daerah sengketa, bukan daerah tumpang tindih," katanyahttp://m.detik.com

Jumat, 08 Januari 2010

Photoshop tornpaper effect tutorial

Here we will tell you how to make a Photoshop-tornpaper-effect-tutorial in photoshop.

[1] Take a new file of 500 pixels, 600 pixels, of resolution 72 dpi in the RGB mode.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial1

[2] Take the Polygonal Lasso Tool create a shape as shown image below.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial2

[3] Make the new layer, and fill the selection with this color coding #dbdee1

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial3

[4] Now select Drop Shadow and apply the following settings Photoshop Technique-How to use drop shadow feature.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial4

[5] Your image will be look like this.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial5

[6] Create a new shape with the help of Polygonal Lasso Tool.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial6

[7] Make the new layer, and fill the selection with this color coding #adb1b3.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial7

[8] Create a new shape with the help of Polygonal Lasso Tool.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial8

[9] Make the new layer, and fill the selection with Black color.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial9

[10] Then take the Brush Tool use these settings.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial10

[11] And now Draw a line as shown image below.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial11

[12] Draw a more line.


href="http://oogletutorials.com/wp-content/uploads/2007/12/photoshop-tornpaper-effect-tutorial12.gif">Photoshop-tornpaper-effect-tutorial12

[13] Take the Shape Tool and select this one.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial13

[14] Create a shape and fill with this color coding #c65347.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial14

[15] Then press Cntl+T, Transform Selection to Rotate your shape.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial15

[16] Now go to Blending Option use the following settings.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial16

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial17

[17] Your image will be look like this.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial18

[18] Then take the Text Tool create your text.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial19

[19] Now take the Eraser Tool use these settings.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial20

[20] Select the Layer 1.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial21

[21] Using the Eraser Tool as shown image below.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial22

[22] Now change the Brush as shown image below.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial23

[23] Using the Eraser Tool again as shown image below.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial24

[24] Thanks for reading, I hope this photoshop tutorial has taught you few photoshop tricks and techniques and you can use them in your website design
project. Your final image will look like this.

Photoshop-tornpaper-effect-tutorial25

Cara Mencari Minyak

Cara Menemukan Minyak

Bagaimana caranya menemukan minyak bumi ?

Ada berbagai macam cara : observasi geologi, survei gravitasi, survei magnetik, survei seismik, membor sumur uji, atau dengan educated guess dan faktor keberuntungan.

Survei gravitasi : metode ini mengukur variasi medan gravitasi bumi yang disebabkan perbedaan densitas material di struktur geologi kulit bumi.

Survei magnetik : metode ini mengukur variasi medan magnetik bumi yang disebabkan perbedaan properti magnetik dari bebatuan di bawah permukaan.

Kedua survei ini biasanya dilakukan di wilayah yang luas seperti misalnya suatu cekungan (basin). Dari hasil pemetaan ini, baru metode seismik umumnya dilakukan.

Survei seismik menggunakan gelombang kejut (shock-wave) buatan yang diarahkan untuk melalui bebatuan menuju target reservoir dan daerah sekitarnya. Oleh berbagai lapisan material di bawah tanah, gelombang kejut ini akan dipantulkan ke permukaan dan ditangkap oleh alat receivers sebagai pulsa tekanan (oleh hydrophone di daerah perairan) atau sebagai percepatan (oleh geophone di darat). Sinyal pantulan ini lalu diproses secara digital menjadi sebuah peta akustik bawah permukaan untuk kemudian dapat diinterpretasikan.

Aplikasi metode seismik :

  1. Tahap eksplorasi : untuk menentukan struktur dan stratigrafi endapan dimana sumur nanti akan digali.
  2. Tahap penilaian dan pengembangan : untuk mengestimasi volume cadangan hidrokarbon dan untuk menyusun rencana pengembangan yang paling baik.
  3. Pada fase produksi : untuk memonitor kondisi reservoir, seperti menganalisis kontak antar fluida reservoir (gas-minyak-air), distribusi fluida dan perubahan tekanan reservoir.

BIOPREMIUM

Kalau pengen ikutan menghemat bahan bakar fosil, boleh coba ini : biopremium. Ini bahan bakar campuran antara premium dan minyak nabati. Dan sekarang sudah tersedia di beberapa SPBU di Jakarta. Berani mencoba?

Biopremium sebenarnya agak terlambat keluar. Sebelumnya Pertamina sudah mengeluarkan biopertamax dan biodiesel. Biopremium Pertamina, mencampurkannya dengan etanol (sejenis alkohol yang terbuat dari ampas tebu). Komposisinya 98% premium, 2% etanol .

Biopremium sendiri baru ada di Jakarta, minggu lalu.Sebelumnya kota Surabaya dan Malang sudah terlebih dahulu menikmati biopremium ini. Dan belum semua SPBU di Jakarta menyediakan biopremium. Daftar SPBU Pertamina yang sudah menyediakan biopremium : Jl. Abdul Muis ; Jl. Industri Raya Kemayoran - keduanya di Jakarta Pusat. Lalu Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jl. Pramuka Raya, Jakarta Timur.

Kalau tidak ada halangan, minggu ini Pertamina akan menambah lagi 9 SPBU yang menyediakan biopremium, antara lain yang terletak di Jakarta Pusat : Jl. Tanah Abang II ; Jl. KH Mas Mansyur ; Jl. Kramat Raya dan Jl Pramuka.

Apakah biopremium bisa merusak mesin mobil/motor? Menurut abang penjualnya (Pertamina) sih tidak. Ya jelas saja, dia yang jual. Tapi simak pendapat yang aku kutip dari harian Kontan, 21/8 : "Itu sama saja dengan premium biasa. Jadi kita harus dukung program itu," kata Johnny Darmawan, Presdir PT Toyota Astra Motor. Dan dari pencarian sumber di paman Google, juga mengatakan demikian. Jadi ok-lah pakai biopremium.

Akupun mulai beralih menggunakan biopremium. Sekarang motorku akan sering terisi dengan biopremium. Harganya pun sama dengan premium biasa Rp 6.000,00/liter. Tetapi paling tidak ikutan menghemat BBM dari fosil sebesar 2%.

Apalagi biopremium ini berasal dari limbah pabrik gula, yaitu ampas tebu (etanol). Pabrik gula banyak sekali di pulau Jawa, dan sering kali ampasnya tidak termanfaatkan malah mencemari lingkungan. Kalau dimanfaatkan untuk campuran biopremium, berarti kan mengurangi limbah dari pabrik gula.


GEOLOGI PERTAMBANGAN

GEOLOGI PERTAMBANGAN
Sarana komunikasi murid dan guru GeoPer SMKN4 BojonegoroKamis, 05 Februari 2009Minyak BumiSejarah penemuan minyak bumi
Untuk pertama kalinya orang mengenal minyak bumi ini di daerah Mesopotamia. Bahkan menurut catatan sejarah, orang China udah coba-coba ngebor minyak bumi sejak sebelum zaman masehi.Permulaan ada industri minyak bumi, adanya di negerinya Paman Syam alias Amerika Serikat sekitar abad 19. Minyak bumi ini jadi begitu berharga karena suatu hari di Glasgow ditemukan cara mengolah minyak bumi menjadi minyak lampu, makanya minyak bumi semakin dicari dan diburu. Lapangan-lapangan minyak raksasa mulai ditemukan di tanah arab beberapa tahun sebelum Perang Dunia II meledak.


http://mochijar.blogspot.com/2009/02/sejarah-penemuan-minyak-bumi-untuk.html


Eksplorasi Minyak BumiSejarah pengeboran minyak bumi ini untuk kali pertama dalam sejarah pengeboran pertama dilakukan sekitar tahun 1885, pengeboran ini sukses memproduksi minyak secara komersil. Pekerjaan ini sukses dilakoni oleh mbah Aeilko Jans Zifiker di telaga tunggal no I pada kedalaman 22 meter.Begitu awalnya bagaimana orang berhasil mengangkat minyak yang ada di perut bumi ini dan mengolahnya di atas perut bumi. Sebenarnya minyak dan gas bumi itu apaan sih?Minyak dan gas bumi itu khan biasa juga disebut dengan hidrokarbon, karena penyusun utamanya adalah C (Carbon) dan H (hydrogen). Hidrokarbon ini berasal dari organic, senyawa utama yang bertugas membentuk minyak dan gas bumi ini adalah lipids (lemak,steroid, dan pigmen), protein dan karbohidrat. Proses pembentukkannya menjadi minyak bumi itu membutuhkan waktu yang lama (dalam skala jutaan tahun) dan proses yang kompleks. Komponen dan proses yang diperlukan buat membentuk dan menyimpan hidrokarbon disebut dengan “petroleum System”. Agar minyak bumi ini bisa terbentuk di dalam perut bumi ini harus ada 5 syarat yang wajib ada Yaitu :1. Batuan induk yang matang (source rock)2. Jalur migrasi (migration pathways)3. Batuan reservoir (reservoir rock)4. Perangkap (trap)5. Penyekat (seal)





Eksplorasi atau pencarian minyak bumi merupakan suatu kajian panjang yang melibatkan beberapa bidang kajian kebumian dan ilmu eksak. Untuk kajian dasar, riset dilakukan oleh para geologis, yaitu orang-orang yang menguasai ilmu kebumian. Mereka adalah orang yang bertanggung jawab atas pencarian hidrokarbon tersebut.Perlu diketahui bahwa minyak di dalam bumi bukan berupa wadah yang menyerupai danau, namum berada di dalam pori-pori batuan bercampur bersama air.
Kajian GeologiUntuk menentukan suatu daerah mempunyai potensi akan minyak bumi, maka ada beberapa kondisi yang harus ada di daerah tersebut. Jika salah satu saja tidak ada maka daerah tersebut tidak potensial atau bahkan tidak mengandung hidrokarbon. Kondisi itu adalah:
Batuan Sumber (Source Rock)Yaitu batuan yang menjadi bahan baku pembentukan hidrokarbon. biasanya yang berperan sebagai batuan sumber ini adalah serpih. batuan ini kaya akan kandungan unsur atom karbon (C) yang didapat dari cangkang - cangkang fosil yang terendapkan di batuan itu. Karbon inilah yang akan menjadi unsur utama dalam rantai penyusun ikatan kimia hidrokarbon.Tekanan dan TemperaturUntuk mengubah fosil tersebut menjadi hidrokarbon, tekanan dan temperatur yang tinggi di perlukan. Tekanan dan temperatur ini akan mengubah ikatan kimia karbon yang ada dibatuan menjadi rantai hidrokarbon.
MigrasiHirdokarbon yang telah terbentuk dari proses di atas harus dapat berpindah ke tempat dimana hidrokarbon memiliki nilai ekonomis untuk diproduksi. Di batuan sumbernya sendiri dapat dikatakan tidak memungkinkan untuk di ekploitasi karena hidrokarbon di sana tidak terakumulasi dan tidak dapat mengalir. Sehingga tahapan ini sangat penting untuk menentukan kemungkinan eksploitasi hidrokarbon tersebut.





ReservoarAdalah batuan yang merupakan wadah bagi hidrokarbon untuk berkumpul dari proses migrasinya. Reservoar ini biasanya adalah batupasir dan batuan karbonat, karena kedua jenis batu ini memiliki pori yang cukup besar untuk tersimpannya hidrokarbon. Reservoar sangat penting karena pada batuan inilah minyak bumi di produksi.
Perangkap (Trap)Sangat penting suatu reservoar di lindungi oleh batuan perangkap. tujuannya agar hidrokarbon yang ada di reservoar itu terakumulasi di tempat itu saja. Jika perangkap ini tidak ada maka hidrokarbon dapat mengalir ketempat lain yang berarti ke ekonomisannya akan berkurang atau tidak ekonomis sama sekali. Perangkap dalam hidrokarbon terbagi 2 yaitu perangkap struktur dan perangkap stratigrafi.Kajian geologi merupakan kajian regional, jika secara regional tidak memungkinkan untuk mendapat hidrokarbon maka tidak ada gunanya untuk diteruskan. Jika semua kriteria di atas terpenuhi maka daerah tersebut kemungkinan mempunyai potensi minyak bumi atau pun gas bumi. Sedangkan untuk menentukan ekonomis atau tidaknya diperlukan kajian yang lebih lanjut yang berkaitan dengan sifat fisik batuan. Maka penelitian dilanjutkan pada langkah berikutnya.
Kajian Geofisikasetelah kajian secara regional dengan menggunakan metoda geologi dilakukan, dan hasilnya mengindikasikan potensi hidrokarbon, maka tahap selanjutnya adalah tahapan kajian geofisika. Pada tahapan ini metoda - metoda khusus digunakan untuk mendapatkan data yang lebih akurat guna memastikan keberadaan hidrokarbon dan kemungkinannya untuk dapat di ekploitasi. Data-data yang dihasilkan dari pengukuran pengukuran merupakan cerminan kondisi dan sifat-sifat batuan di dalam bumi. Ini penting sekali untuk mengetahui apakan batuan tersebut memiliki sifat - sifat sebagai batuan sumber, reservoar, dan batuan perangkap atau hanya batuan yang tidak penting dalam artian hidrokarbon. Metoda-metoda ini menggunakan prinsip-prinsip fisika yang digunakan sebagai aplikasi engineering.
Metoda tersebut adalah:Eksplorasi seismikIni adalah ekplorasi yang dilakukan sebelum pengeboran. kajiannya meliputi daerah yang luas. dari hasil kajian ini akan didapat gambaran lapisan batuan didalam bumi.
Data resistivitiPrinsip dasarnya adalah bahwa setiap batuan berpori akan di isi oleh fluida. Fluida ini bisa berupa air, minyak atau gas. Membedakan kandungan fluida didalam batuan salah satunya dengan menggunakan sifat resistan yang ada pada fluida. Fluida air memiliki nilai resistan yang rendah dibandingkan dengan minyak, demikian pula nilai resistan minyak lebih rendah dari pada gas. dari data log kita hanya bisa membedakan resistan rendah dan resistan tinggi, bukan jenis fluida karena nilai resitan fluida berbeda beda dari tiap daerah. sebagai dasar analisa fluida perlu kita ambil sampel fluida didalam batuan daerah tersebut sebagai acuan kita dalam interpretasi jenis fluida dari data resistiviti yang kita miliki.
Data berat jenisData ini diambil dengan menggunakan alat logging dengan bantuan bahan radioaktif yang memancarkan sinar gamma. Pantulan dari sinar ini akan menggambarkan berat jenis batuan. Dapat kita bandingkan bila pori batuan berisi air dengan batuan berisi hidrokarbon akan mempunyai berat jenis yang berbeda
(Sumber Pusdiklat Migas Cepu)Diposkan oleh Mochijar Endarjanto di 10:41 1 komentar: Pak Firman mengatakan...
MinyakAnginAromatherapyMohon dukungannya yach....?!Semangat..semangat>>>Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di PandeglangMINYAK ANGIN AROMATHERAPY7 Oktober 2009 12:31
Poskan Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Halaman Muka Langgan: Poskan Komentar (Atom) AdminMochijar Endarjanto AkademikKTSPModulField TripSoal-Soal Latihan▼ 2009 (10) ▼ Februari (9) Waspada Daerah Rawan Longsor (Bojonegoro selatan)Panduan Menghadapi BanjirJarak Aman PeledakanK3 Dalam PeledakanPeledakan Bukan TerorisProses Pembentukan Minyak BumiPertambangan BatubaraMinyak BumiLithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)► Januari (1) Live Traffic Feed Jakarta, Jakarta Raya arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Minyak Bumi" Balikpapan, Kalimantan Timur arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" Surabaya, Jawa Timur arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" Bandung, Jawa Barat arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" Bandung, Jawa Barat arrived from images.google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" Tangerang, Jawa Barat arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Proses Pembentukan Minyak Bumi" Indonesia arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Pertambangan Batubara" Indonesia arrived from google.co.id on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Pertambangan Batubara" Jakarta, Jakarta Raya arrived from google.com on "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" Karawang, Jawa Barat left "GEOLOGI PERTAMBANGAN: Lithosfer (Struktur Batuan Kulit Bumi)" via 3.bp.blogspot.com Watch in Real-Time Options>>

PERTAMINA

Pertamina Hulu Logo lama Pertamina selama 35 tahun sebelum digantikan logo baru pada 10 Desember 2005
Kegiatan usaha Pertamina Hulu meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Pengusahaan di dalam negeri dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra sedangkan untuk pengusahaan di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis bersama dengan mitra. Berbeda dengan kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih dilakukan di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas.[sunting]PT. Pertamina EP
Sebagai tindak lanjut dari UU Migas No. 22 tahun 2001, pada tanggal 13 September 2005 dibentuk PT. Pertamina EP yang merupakan anak perusahaan PT PERTAMINA (PERSERO) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas untuk mengelola Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) PERTAMINA kecuali untuk Blok Cepu dan Blok Randu Gunting.
Kegiatan eksplorasi ditujukan untuk mendapatkan penemuan cadangan migas baru sebagai pengganti hidrokarbon yang telah diproduksikan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar kesinambungan produksi migas dapat terus dipertahankan.
Pengusahaan minyak dan gas melalui operasi sendiri dilakukan di 7 (tujuh) Daerah Operasi Hulu (DOH). Ketujuh daerah operasi tersebut adalah DOH Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Sumatra Bagian Utara yang berpusat di Rantau, DOH Sumatra Bagian Tengah berpusat di Jambi, DOH Sumatra Bagian Selatan berpusat di Prabumulih, DOH Jawa Bagian Barat berpusat di Cirebon, DOH Jawa Bagian Timur berpusat di Cepu, DOH Kalimantan berpusat di Balikpapan, dan DOH Papua berpusat di Sorong.[sunting]Perusahaan patungan
Aktivitas eksplorasi dan produksi dilakukan melalui operasi sendiri dan konsep kemitraan dengan pihak ketiga. Pola kemitraan dalam bidang minyak dan gas berupa JOB-EOR (Joint Operating Body for Enhanced Oil Recovery), JOB-PSC (Joint Operating Body for Production Sharing Contract), TAC (Technical Assistance Contract), BOB (Badan Operasi Bersama), penyertaan berupa IP (Indonesian Participation) dan PPI (Pertamina Participating Interest), serta proyek pinjaman; sedangkan pengusahaan panasbumi berbentuk JOC (Joint Operating Contract).
Sampai akhir tahun 2004 jumlah kontrak pengusahaan migas bersama dengan mitra sebanyak 92 kontrak yang terdiri dari 6 JOB-ER, 15 JOB-PSC, 44 TAC, 27 IP/PPI (termasuk BOB-CPP) dan 5 proyek loan. Sedangkan untuk bidang panas bumi terdapat 8 JOC.
Saat ini DOH yang dulu digabung menjadi 3 region, yaitu Region Sumatera berusat di Prabumulih: Region Jawa di Cirebon dan Region KTI (Kawasan Timur Indonesia) dengan pusatnya di Balikpapan.[sunting]Panas bumi
Pengusahaan bidang panas bumi dilakukan di 3 (tiga) area panas bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 162 MW. Ketiga Area Panas Bumi tersebut adalah Area Sibayak (2 MW) di Sumatra Utara, Kamojang (140 MW) di Jawa Barat dan Lahendong (20 MW) di Sulawesi Utara.[sunting]Pengembangan usaha
Dalam hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak perusahaan PT Usayana yang memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.[sunting]Pertamina Hilir Stasiun pengisian bahan bakar Pertamina
Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir meliputi pengolahan, pemasaran & niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik didalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut. Usaha hilir merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan Usaha Perkapalan.[sunting]Pengolahan[sunting]Kilang minyak
Bidang Pengolahan mempunyai 7 unit kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi NBBM.
Ketujuh Kilang minyak tersebut terdiri dari :Unit Pengolahan I di Pangkalan Brandan - Sumatera Utara (ditutup pada Januari 2007)Unit Pengolahan II di Dumai - RiauUnit Pengolahan III di Plaju-Sei Gerong Palembang - Sumatera SelatanUnit Pengolahan IV di Cilacap - Jawa TengahUnit Pengolahan V di Balikpapan - Kalimantan TimurUnit Pengolahan VI di Balongan Indramayu - Jawa BaratUnit Pengolahan VII di Sorong - Papua[sunting]Kilang LNG
Disamping kilang minyak, PERTAMINA Hilir mempunyai kilang LNG di Arun dan di Bontang. Kilang LNG Arun dengan 6 train dan LNG Badak di Bontang dengan 8 train. Kapasitas LNG Arun sebesar 12,5 Juta Ton sedangkan LNG Badak 18,5 Juta Ton per tahun.
Beberapa Kilang tersebut juga menghasilkan LPG, seperti di Pangkalan Brandan, Dumai, Musi, Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Mundu.
Kilang Cilacap adalah satu-satunya penghasil lube base oil dengan grade HVI- 60, HVI — 95, HVI -160 S dan HVI — 650. Produksi lube base ini disalurkan ke Lube Oil Blending Plant (LOBP) untuk diproduksi menjadi produk pelumas dan kelebihannya diekspor.[sunting]ProdukBahan Bakar Minyak : BioPertamax,Pertamax, Pertamax Plus,BioPremium, Premium, Solar, Kerosine, Pertamina DEXNon-minyak : Minarex, HVI 90, HVI 160, Lube Base, Green Coke, Asphalt,Gas : Elpiji, Bahan Bakar Gas (BBG), MusicoolPelumas :Fastron adalah minyak lumas mesin kendaraan dengan bahan dasar semi syntheticPrima XP SAE 20W - 50 adalah pelumas produksi Pertamina untuk mesin bensinMesran Super SAE 20W-50 adalah pelumas mesin bensinMesrania 2T Super-X adalah pelumas mesin bensin dua langkah yang berpendingin air seperti mesin tempel atau speed boat. Pelumas ini diproduksi oleh Pertamina. Juga cocok untuk penggunaan pada motor tempel yang lebih kecil dan mesin ketam, mesin gergaji, bajaj dan bemo.2T Enviro merupakan pelumas kendaraan 2 Tak dengan bahan bakar bensin juga pelumas semi sintetis yang dibuat dari bahan dasar pelumas mineral ditambah bahan dasar pelumas sintetis Poly Isobutylene. Direkomendasikan untuk digunakan pada mesin kendaraan 2 Tak berbahan bakar bensin dengan pendingin udara. Kendaraan-kendaran 2 Tak buatan Jepang seperti Kawasaki, Yamaha, Suzuki, Honda dan Vespa, dapat juga digunakan untuk mesin gergaji (chain saw) dan mesin potong rumput.Enduro 4TMeditranRored







http://id.wikipedia.org/wiki/PERTAMINA

OUTLOOK MINYAK DAN GAS INDONESIA

Outlook Minyak dan Gas Indonesia 2006Posted on Kamis, Mei 31, 2007 by Donny
Minyak:
Cadangan Minyak Indonesia yang sudah terbukti (proven) adalah 4.7 Milliar barrel, sedangkan cadangan yang belum terbukti (atau masih bersifat potensial) adalah diperkirakan sebanyak 5 Milliar barrel, data untuk tahun 2003.
Tetapi dalam releasenya BP Migas tahun lalu, cadangan minyak kita mengalami penurunan secara alami dan sekarang berada pada level yang terbukti sebanyak 4.3 Milliar barrel dan yang potensial sebanyak 4 milliar barrel yang tersebar dalam 60 Oil basins.
Dari 60 Oil basins tersebut, 22 belum ter-explorasi, sedangkan 38 sudah dieksplorasi secara extensive, dimana sebagian besar berada di belahan barat Indonesia. Diantara 38 Oil basins tadi, 15 sudah berproduksi gas dan minyak bumi, 11 belum berproduksi dan 12 belum terbukti.
Produksi Minyak (crude oil) Indonesia, yang memang kebanyakan berasal dari sumur-sumur tua, mengalami penurunan secara alami dari tahun ke tahun sebanyak 15% dari total produksi.
Namun dengan berbagai metode dalam upaya mengoptimalkan lapangan-lapangan yang ada seperti EOR, Steam Flood dan pengembangan lapangan-lapangan baru, maka penurunan tersebut dapat ditahan pada level 6.7% per tahun. Sehingga diharapkan target APBN dalam produksi Minyak Bumi Indonesia sebanyak 1.072.000 barrel per hari dapat dicapai.
Dengan demikian, jika tetap berproduksi sebanyak itu, maka dapatlah dihitung dalam waktu 10 tahun saja cadangan minyak terbukti kita akan habis. Anggaplah jika cadangan minyak potensial sebanyak 4 Milliar barrel tersebut ternyata memang ada, maka kita masih bisa punya waktu 10 tahun lagi untuk menikmati hasil Minyak Bumi kita.
Tapi mesti diingat, saat ini saja, tingkat konsumsi minyak kita per hari sudah sangat tinggi yaitu 1.084.000 barrel per hari, lebih tinggi dari produksi minyak bumi kita.
Meskipun demikian, Indonesia masih bisa meng-ekspor hasil minyak nya sebanyak 431.500 barrel per hari (data 2004), walaupun kemudian harus pula meng-import sebanyak 345.700 barrel per hari, sehingga Indonesia masih bisa disebut Net-Exporter sebanyak 85.800 barrel per hari atau total 31,3 Juta Barrel per tahun.
Kondisi ini jelas menunjukan trend penurunan jika dibandingkan pada tahun 1999, dimana Volume Net-Export Indonesia adalah 177,3 Juta barrel, tahun 2000 sebanyak 120,6 Juta Barrel, 69 Juta Barrel pada tahun 2001, dan 41,7 Juta barrel di tahun 2002.
Dengan melihat trend export/import diatas, maka para ahli berpendapat bahwa Indonesia bisa saja akan menjadi Net Importer, bukan lagi Net Exporter, dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Apa artinya? Artinya Nilai Ekspor Minyak kita mulai kalah sama Nilai Import Minyak kita. Dan yang jelas, Minyak yang diimport dibeli dengan harga pasar International, sehingga pun ketika diolah menjadi Bahan Bakar Minyak, tentunya akan dijual dengan harga pasar International.
Hal ini lebih disebabkan karena pemerintah Indonesia diperkirakan akan terus mengurangi subsidi terhadap harga BBM, sehingga dipastikan dimasa datang harga BBM di Indonesia akan sesuai dengan harga pasaran International.
Tabel: Daftar Negara Penghasil Minyak se-Dunia Data 2005
Dimana Cadangan Minyak Indonesia berada?
Kebanyakan cadangan minyak Indonesia berada di Daratan Sumatra Tengah, Jawa Barat dan perairan Kalimantan Timur.
Sumatra Tengah adalah daerah dengan cadangan minyak paling besar dan DURI dan MINAS adalah lapangan Minyak terbesar di Indonesia.. Di Duri dan Minas saja diperkirakan saat ini masih tersedia minyak untuk di sedot sebanyak 1 Milliar Barrel Oil, disamping potensial recoverable volume diperkirakan sebesar 200 juta barrel of crude oil.
Daerah-daerah tersebut saat ini dikuasai oleh PT. Caltex Pacific Indonesia, saat ini sudah berganti nama menjadi PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pada masa jayanya, CPI pernah memproduksi minyak hampir 700 ribu barrel per hari, namun sejak kehilangan CPP Blok kepada Pemerintah Daerah Riau dan juga karena mulai menuanya lapangan Duri dan Minas, maka tahun 2005 kemaren produksinya menurun hanya 483.000 barrel per hari saja.
Cadangan minyak Indonesia lainnya banyak berada di perairan Kepulauan Natuna, dan selat Makasar di Timur Kalimantan.
Kemana Minyak Indonesia digunakan paling banyak?
Sekitar 70% dari Produksi Minyak Indonesia diolah untuk menjadi Produk Bahan Bakar Minyak (BBM). Total konsumsi Bahan Bakar Minyak yang digunakan untuk transportasi, listrik, industri dan rumah tangga untuk tahun 2003 mencapai 54,7 Juta Kiloliter.
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Bahan Bakar Minyak inilah yang akan membuat makin cepat habisnya cadangan minyak Indonesia. Sehingga, disamping terus meningkatkan upaya penemuan minyak baru serta pengoptimalkan sumur tua, diperlukan kesadaran untuk menggunakan gas alam untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Sebagian lainnya di ekspor, yaitu Sumatra Light ( minyak Minas) yang mempunyai angka API gravitynya 34.5o , dan Minyak Duri dengan API Gravitynya 22o .
Kemana di Ekspor?
Jepang menerima Minyak Indonesia terbanyak yaitu 25%, diikuti oleh Korea Selatan (20%), China (20%), Australia (9.7%) dan USA (5.7%), dengan total keseluruhan sebesar 157,5 Juta barrel dalam tahun 2005.
Namun, Indonesia juga mengimport minyak sebesar (unofficial) 126.2 juta barrel dalam tahun 2005, umamnya dari Saudi Arabia (25.5%), Nigeria (6.4%), Malaysia (7%), Vietnam (6.4%) dan Angola (6%).
Sekedar informasi, minyak mentah (crude oil) belumlah bernilai tinggi sebelum diolah di pengilangan (Refinery). Minyak mentah sendiri dinilai dari Viscositas (Density) dan Kandungan Sulfurnya. Minyak mentah yang mempunyai viskositas rendah, disebut Light Crude, dan diukur dengan derajat API, seperti API gravitynya 35o yang dipunyai oleh Minyak Minas.
Makin rendah viskositasnya, makin mudahlah dia diproses menjadi Bahan Bakar Minyak hanya melalui proses Refinary yang sederhana.
Siapa penguasa Minyak di Indonesia?
Dari data tahun 2005, Chevron Pacific Indonesia (CPI) adalah penghasil minyak terbesar di Indonesia dengan menghasilkan hampir 55% dari total produksi Indonesia. Pada tahun 2004 saja, CPI mampu menghasilkan 507.900 barrel per hari dan 34.8 BCF of gas. Tapi ini sudah mengalami penurunan, dimana produksi paling top pernah dicapai CPI pada tahun
Apalagi dengan pengambilalihan Unocal pada bulan Agustus 2005 lalu, yang tentu saja termasuk pengambilalihan asset Unocal di Indonesia, makin menaikkan kapasitas produksi CPI secara keseluruhan.
Tahun 2005 kemaren Produksi CPI diperkirakan mencapai mencapai sekitar 590 ribu barrel per hari.
CPI menguasai areal Duri dan Minas dengan mendapatkan 4 PSC area, yaitu Rokan, Siak, MFK dan Kisaran. Khusus untuk Kisaran, blok ini baru dikuasai CPI pada tahun 2001 setelah membeli dari pemerintah.
Tapi hasil terbesar didapat dari blok Rokan, dimana beradanya Lapangan Minyak Duri dan Minas. Duri Field yang mempunyai luas sebesar 81 km persegi, mulai di- drill sejak tahun 1941, dan saat ini menghasilkan 199.000 barrel per hari. Sedangkan Minas, ditemukan pada tahun 1944, saat ini menghasilkan 284.000 barrel perhari.
Jika ditotal, maka pada bulan July 2002 lalu, dari Lapangan Duri dan Minas telah berhasil disedot minyak sebesar 10 Milliar barrel minyak.
Disamping menguasai Central Sumatra, CPI juga mempunyai share sebanyak 25% di South Natuna Sea Block-B yang dioperasikan oleh ConocoPhillips.
Setelah membeli Unocal agustus 2005 lalu, maka Unocal Indonesia pun berganti nama menjadi Chevron East Kalimantan (CEK). Berbeda dengan CPI, maka CEK lebih dominan beroperasi di Offshore. Selama tahun 2004, CEK sudah menghasilkan 55.700 barrel minyak per hari dan 124,2 BCF (Billion Cubic Feet) of gas.
Saat ini CEK mengoperasikan West Seno Field, The first Deep Water Project in Indonesia, di selat Makasar. West Seno menghasilkan minyak sebesar 60.000 barrel per hari dan 150 MMCFD of gas saat Phase-2 selesai.
Saat ini Chevron juga bermaksud untuk memulai mengembangkan Sadewa Gas Field yang dipercaya mengandung 150-600 BCF of gas.
Setelah CPI, makaTotal dengan produksinya sebesar 81800 barrel per hari adalah menduduki urutan ke dua, yang diikuti oleh CNOOC yang memproduksi hampir 81500 barrel per hari atau sekitar 7% dari total produksi Indonesia.
Sebenarnya, peringkat ke tiga di huni oleh Unocal dengan produksi sebesar 55700 barrel per hari pada tahun 2004, tapi pada tahun 2005 resmi dibeli oleh CPI, sehingga untuk selanjutnya, produksi minyak mentah Unocal akan digabung dengan produksi Chevron.
Setelah Unocal, maka Exspan berada dibelakangnya dengan produksi sebesar 54000 barrel per hari, yang ditempel ketat Pertamina dengan produksi nya 48400 barrel per hari. Conocophillips, Petrochina dan BP berturut-turut menyusul dibelakang dengan masing-masing ber produksi dibawah 45000 barrel per hari.
Kemudian diikuti oleh BSP (Bumi Siak Pusako) yang mendapat mandat mengolah CPP Blok dengan produksi perharinya 30000 barrel, Vico dan ExxonMobil masing-masing 28800 dan 21200 barrel per hari.
Tabel: Major Oil Producer in Indonesia

Gas Alam
Cadangan gas bumi Indonesia yang terbukti dan potensi mengalamai kenaikan secara significant dengan ditemukannya lapangan minyak baru selama periode 2 tahun belakangan ini.
Pada saat ini jumlah cadangan gas bumi yang ada telah mencapai 185.6 Trilyun Kaki Kubik dimana terdiri atas 95.1 Trillyun Kaki Kubik cadangan terbukti dan 90.5 Trillyun kaki kubik cadangan potensial.
Adapun tingkat produksi gas alam di Indonesia saat ini (data tahun 2005) adalah sebesar 3.03 TCF (Trilliun Cubic Feet).
Dengan tingkat cadangan dan tingkat produksi diatas, maka diperkirakan kita akan masih bisa menikmati gas dan hasil penjualannya selama kurun waktu 62 tahun kedepan.
Sama halnya dengan Minyak bumi, maka cadangan Gas Bumi juga banyak terkonsentrasi di belahan barat Indonesia.Sehingga dengan demikian kegiatan explorasi baik untuk mencari cadangan minyak bumi maupun mencari gas bumi di lapangan baru perlu didorong ke arah Indonesia bagian timur.
Tabel: Major Natural Gas Producer in Indonesia

Tabel: Negara Penghasil Natural Gas Dunia Data 2005

Masa Depan
Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia diramalkan akan menjadi pengimport minyak mentah. Bahkan, hal tersebut sudah tercapai, dalam ukuran per bulan, yaitu di tahun 2004.
Para ahli menyebut beberapa penyebabnya yaitu menurunnya tingkat produksi sumur-sumur yang sebagian memang sudah tua, ditambah dengan kurang nya investasi dibidang pencarian dan penggalian sumur baru.
Walaupun demikian, secara keseluruhan, untuk bidang energy, dengan bertumpuknya cadangan dibidang Natural Gas dan Batubara, maka Indonesia masih tergolong “Energy Exporter”.
Pemerintah sendiri masih mentargetkan untuk memproduksi minyak sebanyak 1,3 Juta barrel per hari pada tahun 2009.
Mengingat kondisi sumur yang banyak sudah “mature” dan sebagian lagi di daerah yang sulit dijangkau, dan dengan perbadingan antara “Risk dan Reward” yang dipandang tidak cukup attractive untuk mengundang investasi skala besar, maka dikeluarkan lah Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2005 pada bulan April 2005, yang memberikan insentif bagi perusahaan minyak yang meng-explorasi didaerah marginal dengan tambahan 20% reimbursment dalam Cost-Recovery.
Bahkan, konsep bagi hasilnya pun sekarang diganti menjadi 70/30 bagi Pemerintah dan Kontraktor untuk bidang “Oil”, dan 60/40 untuk Gas.
Kesimpulan
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yangterkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Pesan dari pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangatlah jelas mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan semata.
Sehingga, layaklah jika kita berharap bahwa didalam menghadapi masa depan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia dan demi menjaga cadangan minyak kita yang senantiasa makin menipis, sementara itu konsumsi BBM Indonesia yang cenderung meningkat dan sedemikian tingginya bahkan melebihi tingkat produksi nasional, maka sangat diperlukan upaya-upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM tersebut, demi mengamankan cadangan minyak dan gas bumi bagi anak cucu di masa mendatang.
Seperti diketahui diatas, 70% dari produksi minyak kita adalah untuk kebutuhan BBM, baik untuk industri, rumah tangga, listrik maupun transportasi.
Untuk itu perlu dilakukan kampanye terus menerus kepada masyarakat dan industri agar didorong untuk menggunakan energy secara efisien dan efektif serta memberikan insentif atau reward bagi pelaku yang berhasil mengurangi pemakaian energynya.
Untuk listrik, mungkin perlu perbanyak pembangunan listrik tenaga panas bumi (Geothermal), maupun tenaga air (Hydro Power), serta dengan memikirkan secara serius penggunaan Batubara.
Sedangkan untuk transportasi, kita rasa sudah saatnya pemerintah pusat maupun DKI khususnya, untuk sekadar mengambil contoh, untuk sesegera mungkin dan seserius mungkin melakukan pembangunan Mass Rapid Transportation, seperti yang sudah digunakan oleh kota-kota besar di negara maju lainnya.
Terakhir, Bio-Diesel, yang saat ini mulai semakin marak dengan meningkatnya permintaan dari USA dan Eropa atas bahan bakar ini, mungkin perlu diberikan porsi perhatian yang besar dari pengambil kebijaksanaan di negeri ini.
Sebagai contoh, Malaysia sebagai penghasil Minyak Sawit terbesar didunia, yang sudah mencanangkan akan menjadi negara penghasil Bio_Diesel terbesar didunia, saat ini dengan giat terus menarik dana investor untuk menanamkan modalnya untuk pembangunan Pabrik Bio-Diesel komersial pertama di Asia Tenggara.
London, 26 May 2007





Sumber: BP Migas dan Indonesia Petroleum Report 2005-2006 oleh US Embassy di Jakarta serta CIA- The World Book fact, 2005 dan dari berbagai sumber.








http://don85.wordpress.com/2007/05/31/outlook-minyak-dan-gas-indonesia-2006/

OUTLOOK MINYAK DAN GAS

Outlook Minyak dan Gas Indonesia 2006Posted on Kamis, Mei 31, 2007 by Donny
Minyak:
Cadangan Minyak Indonesia yang sudah terbukti (proven) adalah 4.7 Milliar barrel, sedangkan cadangan yang belum terbukti (atau masih bersifat potensial) adalah diperkirakan sebanyak 5 Milliar barrel, data untuk tahun 2003.
Tetapi dalam releasenya BP Migas tahun lalu, cadangan minyak kita mengalami penurunan secara alami dan sekarang berada pada level yang terbukti sebanyak 4.3 Milliar barrel dan yang potensial sebanyak 4 milliar barrel yang tersebar dalam 60 Oil basins.
Dari 60 Oil basins tersebut, 22 belum ter-explorasi, sedangkan 38 sudah dieksplorasi secara extensive, dimana sebagian besar berada di belahan barat Indonesia. Diantara 38 Oil basins tadi, 15 sudah berproduksi gas dan minyak bumi, 11 belum berproduksi dan 12 belum terbukti.
Produksi Minyak (crude oil) Indonesia, yang memang kebanyakan berasal dari sumur-sumur tua, mengalami penurunan secara alami dari tahun ke tahun sebanyak 15% dari total produksi.
Namun dengan berbagai metode dalam upaya mengoptimalkan lapangan-lapangan yang ada seperti EOR, Steam Flood dan pengembangan lapangan-lapangan baru, maka penurunan tersebut dapat ditahan pada level 6.7% per tahun. Sehingga diharapkan target APBN dalam produksi Minyak Bumi Indonesia sebanyak 1.072.000 barrel per hari dapat dicapai.
Dengan demikian, jika tetap berproduksi sebanyak itu, maka dapatlah dihitung dalam waktu 10 tahun saja cadangan minyak terbukti kita akan habis. Anggaplah jika cadangan minyak potensial sebanyak 4 Milliar barrel tersebut ternyata memang ada, maka kita masih bisa punya waktu 10 tahun lagi untuk menikmati hasil Minyak Bumi kita.
Tapi mesti diingat, saat ini saja, tingkat konsumsi minyak kita per hari sudah sangat tinggi yaitu 1.084.000 barrel per hari, lebih tinggi dari produksi minyak bumi kita.
Meskipun demikian, Indonesia masih bisa meng-ekspor hasil minyak nya sebanyak 431.500 barrel per hari (data 2004), walaupun kemudian harus pula meng-import sebanyak 345.700 barrel per hari, sehingga Indonesia masih bisa disebut Net-Exporter sebanyak 85.800 barrel per hari atau total 31,3 Juta Barrel per tahun.
Kondisi ini jelas menunjukan trend penurunan jika dibandingkan pada tahun 1999, dimana Volume Net-Export Indonesia adalah 177,3 Juta barrel, tahun 2000 sebanyak 120,6 Juta Barrel, 69 Juta Barrel pada tahun 2001, dan 41,7 Juta barrel di tahun 2002.
Dengan melihat trend export/import diatas, maka para ahli berpendapat bahwa Indonesia bisa saja akan menjadi Net Importer, bukan lagi Net Exporter, dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Apa artinya? Artinya Nilai Ekspor Minyak kita mulai kalah sama Nilai Import Minyak kita. Dan yang jelas, Minyak yang diimport dibeli dengan harga pasar International, sehingga pun ketika diolah menjadi Bahan Bakar Minyak, tentunya akan dijual dengan harga pasar International.
Hal ini lebih disebabkan karena pemerintah Indonesia diperkirakan akan terus mengurangi subsidi terhadap harga BBM, sehingga dipastikan dimasa datang harga BBM di Indonesia akan sesuai dengan harga pasaran International.
Tabel: Daftar Negara Penghasil Minyak se-Dunia Data 2005
Dimana Cadangan Minyak Indonesia berada?
Kebanyakan cadangan minyak Indonesia berada di Daratan Sumatra Tengah, Jawa Barat dan perairan Kalimantan Timur.
Sumatra Tengah adalah daerah dengan cadangan minyak paling besar dan DURI dan MINAS adalah lapangan Minyak terbesar di Indonesia.. Di Duri dan Minas saja diperkirakan saat ini masih tersedia minyak untuk di sedot sebanyak 1 Milliar Barrel Oil, disamping potensial recoverable volume diperkirakan sebesar 200 juta barrel of crude oil.
Daerah-daerah tersebut saat ini dikuasai oleh PT. Caltex Pacific Indonesia, saat ini sudah berganti nama menjadi PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI). Pada masa jayanya, CPI pernah memproduksi minyak hampir 700 ribu barrel per hari, namun sejak kehilangan CPP Blok kepada Pemerintah Daerah Riau dan juga karena mulai menuanya lapangan Duri dan Minas, maka tahun 2005 kemaren produksinya menurun hanya 483.000 barrel per hari saja.
Cadangan minyak Indonesia lainnya banyak berada di perairan Kepulauan Natuna, dan selat Makasar di Timur Kalimantan.
Kemana Minyak Indonesia digunakan paling banyak?
Sekitar 70% dari Produksi Minyak Indonesia diolah untuk menjadi Produk Bahan Bakar Minyak (BBM). Total konsumsi Bahan Bakar Minyak yang digunakan untuk transportasi, listrik, industri dan rumah tangga untuk tahun 2003 mencapai 54,7 Juta Kiloliter.
Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap Bahan Bakar Minyak inilah yang akan membuat makin cepat habisnya cadangan minyak Indonesia. Sehingga, disamping terus meningkatkan upaya penemuan minyak baru serta pengoptimalkan sumur tua, diperlukan kesadaran untuk menggunakan gas alam untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Sebagian lainnya di ekspor, yaitu Sumatra Light ( minyak Minas) yang mempunyai angka API gravitynya 34.5o , dan Minyak Duri dengan API Gravitynya 22o .
Kemana di Ekspor?
Jepang menerima Minyak Indonesia terbanyak yaitu 25%, diikuti oleh Korea Selatan (20%), China (20%), Australia (9.7%) dan USA (5.7%), dengan total keseluruhan sebesar 157,5 Juta barrel dalam tahun 2005.
Namun, Indonesia juga mengimport minyak sebesar (unofficial) 126.2 juta barrel dalam tahun 2005, umamnya dari Saudi Arabia (25.5%), Nigeria (6.4%), Malaysia (7%), Vietnam (6.4%) dan Angola (6%).
Sekedar informasi, minyak mentah (crude oil) belumlah bernilai tinggi sebelum diolah di pengilangan (Refinery). Minyak mentah sendiri dinilai dari Viscositas (Density) dan Kandungan Sulfurnya. Minyak mentah yang mempunyai viskositas rendah, disebut Light Crude, dan diukur dengan derajat API, seperti API gravitynya 35o yang dipunyai oleh Minyak Minas.
Makin rendah viskositasnya, makin mudahlah dia diproses menjadi Bahan Bakar Minyak hanya melalui proses Refinary yang sederhana.
Siapa penguasa Minyak di Indonesia?
Dari data tahun 2005, Chevron Pacific Indonesia (CPI) adalah penghasil minyak terbesar di Indonesia dengan menghasilkan hampir 55% dari total produksi Indonesia. Pada tahun 2004 saja, CPI mampu menghasilkan 507.900 barrel per hari dan 34.8 BCF of gas. Tapi ini sudah mengalami penurunan, dimana produksi paling top pernah dicapai CPI pada tahun
Apalagi dengan pengambilalihan Unocal pada bulan Agustus 2005 lalu, yang tentu saja termasuk pengambilalihan asset Unocal di Indonesia, makin menaikkan kapasitas produksi CPI secara keseluruhan.
Tahun 2005 kemaren Produksi CPI diperkirakan mencapai mencapai sekitar 590 ribu barrel per hari.
CPI menguasai areal Duri dan Minas dengan mendapatkan 4 PSC area, yaitu Rokan, Siak, MFK dan Kisaran. Khusus untuk Kisaran, blok ini baru dikuasai CPI pada tahun 2001 setelah membeli dari pemerintah.
Tapi hasil terbesar didapat dari blok Rokan, dimana beradanya Lapangan Minyak Duri dan Minas. Duri Field yang mempunyai luas sebesar 81 km persegi, mulai di- drill sejak tahun 1941, dan saat ini menghasilkan 199.000 barrel per hari. Sedangkan Minas, ditemukan pada tahun 1944, saat ini menghasilkan 284.000 barrel perhari.
Jika ditotal, maka pada bulan July 2002 lalu, dari Lapangan Duri dan Minas telah berhasil disedot minyak sebesar 10 Milliar barrel minyak.
Disamping menguasai Central Sumatra, CPI juga mempunyai share sebanyak 25% di South Natuna Sea Block-B yang dioperasikan oleh ConocoPhillips.
Setelah membeli Unocal agustus 2005 lalu, maka Unocal Indonesia pun berganti nama menjadi Chevron East Kalimantan (CEK). Berbeda dengan CPI, maka CEK lebih dominan beroperasi di Offshore. Selama tahun 2004, CEK sudah menghasilkan 55.700 barrel minyak per hari dan 124,2 BCF (Billion Cubic Feet) of gas.
Saat ini CEK mengoperasikan West Seno Field, The first Deep Water Project in Indonesia, di selat Makasar. West Seno menghasilkan minyak sebesar 60.000 barrel per hari dan 150 MMCFD of gas saat Phase-2 selesai.
Saat ini Chevron juga bermaksud untuk memulai mengembangkan Sadewa Gas Field yang dipercaya mengandung 150-600 BCF of gas.
Setelah CPI, makaTotal dengan produksinya sebesar 81800 barrel per hari adalah menduduki urutan ke dua, yang diikuti oleh CNOOC yang memproduksi hampir 81500 barrel per hari atau sekitar 7% dari total produksi Indonesia.
Sebenarnya, peringkat ke tiga di huni oleh Unocal dengan produksi sebesar 55700 barrel per hari pada tahun 2004, tapi pada tahun 2005 resmi dibeli oleh CPI, sehingga untuk selanjutnya, produksi minyak mentah Unocal akan digabung dengan produksi Chevron.
Setelah Unocal, maka Exspan berada dibelakangnya dengan produksi sebesar 54000 barrel per hari, yang ditempel ketat Pertamina dengan produksi nya 48400 barrel per hari. Conocophillips, Petrochina dan BP berturut-turut menyusul dibelakang dengan masing-masing ber produksi dibawah 45000 barrel per hari.
Kemudian diikuti oleh BSP (Bumi Siak Pusako) yang mendapat mandat mengolah CPP Blok dengan produksi perharinya 30000 barrel, Vico dan ExxonMobil masing-masing 28800 dan 21200 barrel per hari.
Tabel: Major Oil Producer in Indonesia

Gas Alam
Cadangan gas bumi Indonesia yang terbukti dan potensi mengalamai kenaikan secara significant dengan ditemukannya lapangan minyak baru selama periode 2 tahun belakangan ini.
Pada saat ini jumlah cadangan gas bumi yang ada telah mencapai 185.6 Trilyun Kaki Kubik dimana terdiri atas 95.1 Trillyun Kaki Kubik cadangan terbukti dan 90.5 Trillyun kaki kubik cadangan potensial.
Adapun tingkat produksi gas alam di Indonesia saat ini (data tahun 2005) adalah sebesar 3.03 TCF (Trilliun Cubic Feet).
Dengan tingkat cadangan dan tingkat produksi diatas, maka diperkirakan kita akan masih bisa menikmati gas dan hasil penjualannya selama kurun waktu 62 tahun kedepan.
Sama halnya dengan Minyak bumi, maka cadangan Gas Bumi juga banyak terkonsentrasi di belahan barat Indonesia.Sehingga dengan demikian kegiatan explorasi baik untuk mencari cadangan minyak bumi maupun mencari gas bumi di lapangan baru perlu didorong ke arah Indonesia bagian timur.
Tabel: Major Natural Gas Producer in Indonesia

Tabel: Negara Penghasil Natural Gas Dunia Data 2005

Masa Depan
Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia diramalkan akan menjadi pengimport minyak mentah. Bahkan, hal tersebut sudah tercapai, dalam ukuran per bulan, yaitu di tahun 2004.
Para ahli menyebut beberapa penyebabnya yaitu menurunnya tingkat produksi sumur-sumur yang sebagian memang sudah tua, ditambah dengan kurang nya investasi dibidang pencarian dan penggalian sumur baru.
Walaupun demikian, secara keseluruhan, untuk bidang energy, dengan bertumpuknya cadangan dibidang Natural Gas dan Batubara, maka Indonesia masih tergolong “Energy Exporter”.
Pemerintah sendiri masih mentargetkan untuk memproduksi minyak sebanyak 1,3 Juta barrel per hari pada tahun 2009.
Mengingat kondisi sumur yang banyak sudah “mature” dan sebagian lagi di daerah yang sulit dijangkau, dan dengan perbadingan antara “Risk dan Reward” yang dipandang tidak cukup attractive untuk mengundang investasi skala besar, maka dikeluarkan lah Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2005 pada bulan April 2005, yang memberikan insentif bagi perusahaan minyak yang meng-explorasi didaerah marginal dengan tambahan 20% reimbursment dalam Cost-Recovery.
Bahkan, konsep bagi hasilnya pun sekarang diganti menjadi 70/30 bagi Pemerintah dan Kontraktor untuk bidang “Oil”, dan 60/40 untuk Gas.
Kesimpulan
UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 berbunyi:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yangterkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Pesan dari pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangatlah jelas mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan semata.
Sehingga, layaklah jika kita berharap bahwa didalam menghadapi masa depan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia dan demi menjaga cadangan minyak kita yang senantiasa makin menipis, sementara itu konsumsi BBM Indonesia yang cenderung meningkat dan sedemikian tingginya bahkan melebihi tingkat produksi nasional, maka sangat diperlukan upaya-upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi BBM tersebut, demi mengamankan cadangan minyak dan gas bumi bagi anak cucu di masa mendatang.
Seperti diketahui diatas, 70% dari produksi minyak kita adalah untuk kebutuhan BBM, baik untuk industri, rumah tangga, listrik maupun transportasi.
Untuk itu perlu dilakukan kampanye terus menerus kepada masyarakat dan industri agar didorong untuk menggunakan energy secara efisien dan efektif serta memberikan insentif atau reward bagi pelaku yang berhasil mengurangi pemakaian energynya.
Untuk listrik, mungkin perlu perbanyak pembangunan listrik tenaga panas bumi (Geothermal), maupun tenaga air (Hydro Power), serta dengan memikirkan secara serius penggunaan Batubara.
Sedangkan untuk transportasi, kita rasa sudah saatnya pemerintah pusat maupun DKI khususnya, untuk sekadar mengambil contoh, untuk sesegera mungkin dan seserius mungkin melakukan pembangunan Mass Rapid Transportation, seperti yang sudah digunakan oleh kota-kota besar di negara maju lainnya.
Terakhir, Bio-Diesel, yang saat ini mulai semakin marak dengan meningkatnya permintaan dari USA dan Eropa atas bahan bakar ini, mungkin perlu diberikan porsi perhatian yang besar dari pengambil kebijaksanaan di negeri ini.
Sebagai contoh, Malaysia sebagai penghasil Minyak Sawit terbesar didunia, yang sudah mencanangkan akan menjadi negara penghasil Bio_Diesel terbesar didunia, saat ini dengan giat terus menarik dana investor untuk menanamkan modalnya untuk pembangunan Pabrik Bio-Diesel komersial pertama di Asia Tenggara.
London, 26 May 2007

PERTAMBANGAN MINYAK

Tentang dan Sekitar Pertambangan Minyak dan Gas BumiPertambangan Minyak dan Gas Bumi ( Migas) adalah salah satu andalan Indonesia dalam membangun ekonomi, begitu pentingnya kedudukan Migas maka pengaturan diadakan tersendiri, ke-eksklusifanya bukan hanya wilayah pertambangan tetapi juga pengusahaanya hanya menjadi kekuasaan negara.
Sebelum Tahun 1960 maka pengaturan masalah Migas masih tergabung dengan masalah pertambangan umum, namun semenjak tahun 1960 dengan keluarnya UU No 44 Prp. 1960 Tentang Migas maka pengaturan masalah Minyak Dan Gas Bumi menjadi tersendiri.
Negara dan Migas Pengaturan bahwa minyak dan Gas Bumi menjadi kekuasaan negara disebutkan secara tegas dalam “Segala bahan galian minyak dan gas bumi yang ada didalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh Negara” (UU No 44 Prp.1960 Pasal 2). Berdasarkan penguasaan oleh negara ini kemudian ditegaskan bahwa Migas hanya diusahakan oleh perusahaan negara, disebutkan dalam pasal 3 ayat (2) “Usaha pertambangan minyak dan gas bumi hanya diusahakan oleh Negara semata-mata”.
Walaupun pasal 2 dan 3 tidak ada penjelasannya lagi, tetapi alasan mengapa Migas dikuasai oleh Negara dan di usahakan hanya oleh perusahaan negara disebutkan “Bahan galian minyak dan gas bumi bukan saja mempunyai sifat-sifat khusus,…….penting bagi hajat hidup orang banyak dan pertahanan nasional. …..bahwa pengusahaan minyak dan gas bumi hanya dapat diselenggarakan oleh Negara….” (dalam penjelasan umum atas UU No 44 Prp 1960 angka 3).
Oleh karena itu Negara mendirikan perusahaan negara yang khusus untuk mengusahakan pertambangan Migas dengan nama PN Pertamina berdasarkan PP No 27 Tahun 1968, Namun PP ini kemudian diganti oleh UU No 8 tahun 1971, berdasarkan UU No 8 Tahun 1971 itulah kemudian PN Pertamina hanya disebut Pertamina sampai sekarang. Disini lah landasan hukum mengapa Pertamina yang berhak atas pertambangan migas sehingga kalau ada kandungan migas diwilayah rakyat, maka rakyat tidak berhak atas bahan tambang tersebut beserta akibat-akibatnya yang nanti akan kita bahas pada tulisan selanjutnya.
Awal mula Kontrak Production Sharing Berdasarkan atas kuasa negara atas bahan tambang Minyak dan gas Bumi tersebut maka ditetapkanlah wilayah Kuasa pertambangan dari Pertamina yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1969 Tentang penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada P.N. Pertamina, yang pada pasal (1) disebutkan “Kepada PN Pertamina …disediakan seluruh wilayah kuasa pertambangan Indonesia sepanjang mengenai pertambangan minyak dan gas bumi”. Pasal (1) tersebut lebih diperjelas lagi dalam Pasal (2) “Wilayah kuasa pertambangan termaksud pada pasal 1 Peraturan Pemerintah inimeliputi wilayah daratan dan wilayah dasar laut serta tanah dibawahnya…”.
Walaupun Pertamina sebagai pemegang kuasa pertambangan atas seluruh wilayah pertambangan Migas di Indonesia berdasarakan Pasal 11 UU No 8 Tahun 1971( bisa disebut dengan UU Pertamina), akan tetapi karena keterbatasan modal dan teknologi dimungkinkan oleh UU, bagi Pertamina untuk mengadakan kerjasama dengan pihak lain, bentuk kerjasama dengan pihak lain ini disebut dalam Pasal 12 UU Pertamina: Perusahaan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk “Kontrak Production Sharing”.
Berbeda dengan Kontak Karya pada pertambangan umum yang sebelum disetujui Presiden haruslah mendapatkan persetujuan DPR, maka dalam Kontrak Production sharing ini setelah Presiden menyetujui baru diberitahukan kepada DPR. Mekanisme pembagian hasil dari Kontrak Production Sharing ini disebutkan dalam pasal 14 UU Pertamina.





Sumber :
UU No 44 Prp. 1960 Tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
UU No 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
PP 27 Tahun 1969 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)
PP No 29 Tahun 1969 Tentang Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan kepada PN Pertamina



http://users.nlc.net.au/mpi/indon/serihukum1.html

bATUAN DAN MINERAL

Batuan dan Mineral
Batuan adalah sekumpulan mineral-mineral yang menjadi satu. Bisa terdiri dari satu atau lebih mineral. Lapisan lithosphere di bumi terdiri dari batuan. Sedangkan mineral adalah substansi yang terbentuk karena kristalisasi dari proses geologi, yang memiliki komposisi fisik dan kimia. Batuan diklasifikasikan berdasarkan mineral dan komposisi kimia, dengan tekstur partikelnya dan dengan proses terbentuknya. Maka batuan diklasifikasikan menjadi Igneous, Sedimentary dan Metamorphic. Ketiga jenis batuan ini pada proses pembentukannya saling melengkapi dan berupa siklus. Lihat gambar siklus pembentukan batuan.1. Igneous Rock (Batuan Beku), terbentuk oleh pembekuan magma dan dibagi menjadi batuan plutonic dan batuan volcanic. Plutonik atau intrusive terbentuk ketika magma mendingin dan terkristalisasi perlahan didalam crust (contohnya granite). Sedangkan volcanic atau extrusive membeku dan terbentuk pada saat magma keluar kepermukaan sebagai lava atau fragment bekuan (contohnya batu apung dan basalt).2. Sedimentary Rock (Batuan Sedimen), terbentuk karena endapan dari hasil erosi material-material batuan, organic, kimia dan terkompaksi serta tersementasi. Batuan ini terbentuk di permukaan bumi yang terdiri dari; 65% Mudrock (mudstone, shale dan siltstone); 20%-25% Sandstone dan 10%-15% Carbonate Rock (limestone dan dolostone).3. Metamorphic Rock (Batuan Metamorf), terbentuk hasil ubahan/alterasi dari mineral dan batuan lain karena pengaruh tekanan dan temperatur. Tekanan dan temperatur yang mempengaruhi pembentukan batuan ini sangat tinggi dari pada pembentukan batuan beku dan sedimen sehingga mengubah mineral asal menjadi mineral lain.Sedangkan Mineral diklasifikasikan berdasarkan sifat fisik dan komposisi kimia. Sifat fisik mineral antara lain berdasarkan:1. Struktur kristal, diamati melalui mikroskop.2. Kekerasan (Hardness), diukur berdasarkan Mohs scale (1-10) ; - Talc Mg3Si4O10(OH)2 - Gypsum CaSO4•2H2O - Calcite CaCO3 - Fluorite CaF2 - Apatite Ca5(PO4)3(OH,Cl,F) - Orthoclase KAlSi3O8 - Quartz SiO2 - Topaz Al2SiO4(OH,F)2 - Corundum Al2O3 - Diamond C (pure carbon)3. Kilap (Luster), diukur dari interaksi terhadap cahaya.4. Warna (Colour), tampak oleh mata.5. Streak 6. Cleavage 7. Fracture 8. Specific gravity 9. Lain-lain (Fluorescence, Magnetism, Radioaktivity, dll).
Mineral diklasifikasikan berdasarkan komposisi kima dengan grup anion. Berikut klasifikasinya menurut Dana :1. Silicate Class, merupakan grup terbesar. silicates (sebagian besar batuan adalah >95% silicates), yang terdiri dari silicon dan oxygen, dan dengan ion tambahan seperti aluminium, magnesium, iron, dan calcium. Contoh lain seperti feldspars, quartz, olivines, pyroxenes, amphiboles, garnets, dan micas.2. Carbonate Class, merupakan mineral yang terdiri dari anion (CO3)2- dan termasuk calcite dan aragonite (keduanya merupakan calcium carbonate), dolomite (magnesium/calcium carbonate) dan siderite (iron carbonate). Carbonate terbentuk pada lingkungan laut oleh endapan bangkai plankton. Carbonate juga terbentuk pada daerah evaporitic dan pada daerah karst yang membentuk gua/caves, stalactites dan stalagmites.Carbonate class juga termasuk mineral-mineral nitrate dan borate.3. Sulfate Class, Sulfates terdiri dari anion sulfate, SO42-. Biasanya terbentuk di daerah evaporitic yang tinggi kadar airnya perlahan-lahan menguap sehingga formasi sulfate dan halides berinteraksi. Contoh sulfate; anhydrite (calcium sulfate), celestine (strontium sulfate), barite (barium sulfate), dan gypsum (hydrated calcium sulfate). Juga termasuk chromate, molybdate, selenate, sulfite, tellurate, dan mineral tungstate.4. Halide Class, halides adalah grup mineral yang membentuk garam alami (salts) dan termasuk fluorite (calcium fluoride), halite (sodium chloride), sylvite (potassium chloride), dan sal ammoniac (ammonium chloride). Halides, seperti halnya sulfates, ditemukan juga di daerah evaporitic settings seperti playa lakes dan landlocked seas seperti Dead Sea dan Great Salt Lake. The halide class termasuk juga fluoride, chloride, dan mineral-mineral iodide.5. Oxide Class, Oxides sangatlah penting dalam dunia pertambangan karena bijih (ores) terbentuk dari mineral-mineral dari kelas oxide. Kelas mineral ini juga mempengaruhi perubahan Kutub Magnetic Bumi. Biasanya terbentuk dekat dengan permukaan bumi, teroksidasi dari hasil pelapukan mineral lain dan sebagai mineral asesori pada batuan beku crust dan mantle. Contoh mineral Oxides; hematite (iron oxide), magnetite (iron oxide), chromite (iron chromium oxide), spinel (magnesium aluminium oxide – mineral pembentuk mantle), ilmenite (iron titanium oxide), rutile (titanium dioxide), dan ice (hydrogen oxide). Juga termasuk mineral-mineral hydroxide.6. Sulfide Class, hampir serupa dengan Kelas Oxide, pembentuk bijih (ores). Contohnya termasuk pyrite (terkenal dengan sebutan emas palsu ‘fools’ gold), chalcopyrite (copper iron sulfide), pentlandite (nickel iron sulfide), dan galena (lead sulfide). Termasuk juga selenides, tellurides, arsenides, antimonides, bismuthinides, dan sulfosalts.7. Phosphate Class, termasuk mineral dengan tetrahedral unit AO4, A dapat berupa phosphorus, antimony, arsenic atau vanadium. Phospate yang umum adalah apatite yang merupakan mineral biologis yang ditemukan dalam gigi dan tulang hewan. Termasuk juga mineral arsenate, vanadate, dan mineral-mineral antimonate.8. Element Class, terdiri dari metal dan element intermetalic (emas, perak dan tembaga), semi-metal dan non-metal (antimony, bismuth, graphite, sulfur). Grup ini juga termasuk natural alloys, seperti electrum, phosphides, silicides, nitrides dan carbides.9. Organic Class, terdiri dari substansi biogenic; oxalates, mellitates, citrates, cyanates, acetates, formates, hydrocarbons and other miscellaneous species. Contoh lain juga; whewellite, moolooite, mellite, fichtelite, carpathite, evenkite and abelsonite

PERTAMBANGAN MINERAL DI INDONESIA

Pertambangan Mineral di Indonesia Prospektif
RABU, 19 MARET 2008 07:00 WIBMempertimbangkan kekayaan bahan tambang di Indonesia seperti emas, perak, nikel, tembaga dan bahan tambang lainnya, dan dengan upah tenaga kerja murah serta letak geografi yang dekat dengan pasar, membuat pertambangan mineral di Indonesia sangat prospektif. Investasi asing diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi jumlah penduduk miskin, demikian menurut Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, Priyo Pribadi Soemarno dalam acara “Indonesia Mining Session” di Vancouver, Kanada, beberapa pekan lalu.
Tampil pula sebagai pembicara dalam acara tersebut, Konjen RI di Vancouver, Jhon Proust (CEO, Southern Arc Minerals), Thomas Mulja (Country Manager Indonesia, East Asia Minerals), Ramon Yazon (Komisaris Perdagangan dari Kedutaan Besar Kanada di Manila), dan kalangan pengusaha.
Kegiatan pertambangan ilegal, peraturan pajak yang dinilai kurang supportive serta lemahnya kordinasi antara pusat dan daerah merupakan sebagian masalah yang dihadapi industri pertambangan, kondisi seperti ini menyebabkan arus investasi yang masuk ke Indonesia kurang optimal.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan proses perijinan, transparansi, keringanan pajak, penegakan hukum dan pemantapan situasi keamanan.
Perbaikan iklim investasi yang dilakukan oleh pemerintah, ditanggapi positif beberapa kalangan pengusaha yang hadir dalam acara tersebut. Perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia akan memulihkan iklim investasi. Apabila best practice dalam industri dan investasi diterapkan bukan mustahil akan menempatkan posisi Indonesia menjadi yang pertama dari delapan negara yang dinilai favourable terhadap investasi asing.





http://www.esdm.go.id/berita/mineral/43-mineral/1609-pertambangan-mineral-di-indonesia-prospektif.html

PENTINGNYA MENJADI ANGGOTA OPEC

Thursday, June 05, 2008Pentingkah Menjadi Anggota OPEC
Bersama ini saya posting kan tulisan Mas Wid (Prof. Widjajono), beliau ini dulu yang membuat saya tertarik belajar ekonomi migas. Tulisannya saya posting bukan karena isinya cenderung mengusulkan RI tetap di OPEC. Kalau ada tulisan (bukan sekedar komentar singkat di mass media), yang mempunyai pandangan sebaliknya, apabila diizinkan penulisnya, tentu akan saya postingkan juga.
Buat saya tulisan mas Wid menarik, karena sangat jarang yang melihat dari sudut lain. Anyway, saya personally tidak mau mengatakan penting atau tidak (RI di OPEC), karena apapun jawaban saya pasti akan menimbulkan perdebatan. (Misalnya saya bilang “penting di OPEC”, orang pasti akan mikir, “ya jelas bilang gitu karena ente masih disana”. Kalau saya bilang sebaliknya, orang juga akan bilang: “lha ngapain Anda disana kalau nggak penting..”. Saya mah terserah pemerintah aja, yang mana baiknya.., ibarat orang pacaran: yang penting kepastiannya he he...
----------------------------------------------
Pentingkah Menjadi Anggota OPEC?Oleh: Widjajono Partowidagdo(Guru Besar ITB)
Menjadi anggota perkumpulan apapun, tentunya mempertimbangkan apakah manfaatnya lebih besar dari biayanya. Demikian pula apabila suatu negara menjadi anggota OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries ) seyogyanya bisa memanfaatkan sebaik-baiknya keberadaanya di OPEC sehingga nilai manfaatnya lebih besar dari iurannya.
Maka pertanyaannya adalah apakah kita sudah memanfaatkan sebaik-baiknya keanggotaan kita di OPEC. Salah satu keuntungan jadi anggota suatu perkumpulan adalah kedekatan dengan anggota-anggota lainnya. Kebanyakan negara anggota OPEC adalah negara yang kaya migas dan kaya uang.
Banyak orang yang tidak kaya ingin masuk sekolah saya di Amerika Serikat, University of Southern California, karena sekolah tersebut dikenal sebagai sekolah anak orang kaya, dengan harapan ingin menjadi kaya. Kalau orang yang tidak kaya ingin dihargai oleh mereka yang kaya sehingga kemudian mereka bekerjasama, tentunya yang tidak kaya harus mempunyai kelebihan, misal lebih pintar, disamping dapat dipercaya.
Sebagai anggota OPEC kita punya kesempatan lebih baik dalam membujuk negara-negara OPEC untuk membangun kilang BBM, petrokimia, LNG, LPG baik di Indonesia maupun di negara-negara OPEC tersebut untuk dimanfaatkan Indonesia dengan dana dari mereka dan bahan baku yang lebih murah dari mereka. Kita dapat pula membujuk negara-negara OPEC untuk menanamkan modal pada Pertamina dan Swasta Nasional untuk mengelola lapangan migas baik di Indonesia maupun di negara-negara OPEC tersebut.
Perlu dicatat bahwa banyak ahli perminyakan Indonesia bekerja di Malaysia dan negara-negara OPEC dan non OPEC. Petronas banyak mendapat dana dari negara-negara anggota OPEC untuk mengoperasikan lapangan di luar negeri dengan mengerjakan ahli perminyakan Indonesia. Kenapa kita tidak menggunakan ahli kita tersebut untuk bekerja di Perusahaan-Perusahaan Migas kita baik di dalam maupun di luar negeri?.
Memanfaatkan semaksimal mungkin keanggotaan kita di OPEC, bukan hanya tugas orang-orang Indonesia yang bekerja di Sekretariat OPEC tetapi juga tugas kedutaan Republik Indonesia di negara-negara OPEC tersebut dan juga tugas Institusi-Institusi terkait seperti Departemen-Departemen ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja serta Kadin, BKPM, Badan Usaha dan lain-lain disamping diperlukan kebijakan serta iklim investasi yang mendukung.
Seorang rekan, yang pernah menjadi staf di Sekretariat OPEC mengeluh sesudah bersusah payah melakukan lobby di suatu negara anggota OPEC dan berhasil, usaha tersebut tidak berlanjut karena kurangnya koordinasi antar institusi. Ada kelakar bahwa pejabat negeri kita sering tindak-tindak (jalan-jalan) tetapi tindak lanjutnya tidak ada.
Penulis tidak tahu apakah keputusan keluar dari OPEC tersebut sudah final atau belum. Andaikata belum, apakah tidak dipertimbangkan tetap menjadi anggota OPEC tetapi dengan penghematan, misalnya dengan mengurangi pejabat yang mondar-mandir ke Wina.
Hal yang sama, perlu dievaluasi apakah kinerja KBRI di luar negeri sudah optimal atau belum. Penulis pernah mendengar bahwa kedutaan Malaysia di luar negeri lebih sedikit dari KBRI karena suatu kedutaan bisa melayani beberapa negara. Kinerja Malaysia lebih baik bukan hanya karena diplomat-diplomatnya bekerja lebih efektif, tetapi juga karena koordinasi antar instansi pemerintah Malaysia lebih baik karena mempunyai visi yang sama dan birokrasi disana lebih bersahabat bagi investor asing yang mengakibatkan peringkat iklim investasi di Malaysia jauh lebih baik. Menurut Goldman Sachs, 2007 peringkat Malaysia adalah medium risk sedangkan Indonesia adalah very high risk. Ibarat jualan, akan lebih mudah kalau jualan barang bagus.
Indonesia memiliki bung Karno yang mempunyai ide-ide besar seperti Pancasila, Berdikari (Mandiri), Gotong-Royong (Masyarakat Peduli) dan pelopor Production Sharing Contract, tetapi kita lemah dalam implementasi. Pak Jusuf Kalla pernah menyatakan di kediamannya bahwa kita harus Think Big (Berpikir Besar).
Perlu dicatat bahwa Indonesia adalah satu-satunya anggota OPEC di Asia, diluar Timur Tengah. Apabila Indonesia keluar dari OPEC, bukan tidak mungkin Malaysia akan masuk OPEC. Menurut CERA (Cambridge Energy Research Associates), 2007, produksi minyak domestik Malaysia pada tahun 2007 adalah 0,77 juta barel per hari dan diperkirakan akan memproduksi minyak 1,32 juta barel per hari pada 2017. Perlu dicatat Petronas juga mempunyai banyak lapangan di luar negeri, termasuk di negara-negara OPEC dan Malaysia bukan negara pengimpor minyak. Padahal luas Malaysia jauh lebih kecil dari Indonesia, mahasiswa Malaysia dulu belajar perminyakan di ITB, Malaysia meniru Production Sharing Contract Indonesia dan Petronas banyak mempekerjakan ahli perminyakan Indonesia.
Perlu dicatat bahwa Ecuador yang keluar dari OPEC Desember 1992 masuk OPEC kembali Oktober 2007. Produksi Ecuador pada 1995 adalah 395 ribu barel per hari dan pada 2007 adalah 510 ribu barel per hari.
Mohon dipertimbangkan jangan sampai hanya karena menghemat biaya iuran OPEC kita kehilangan potensi manfaat yang lebih besar sebagai anggota OPEC. Hal yang sama, jangan karena kita menghemat cost recovery kita tidak melakukan IOR (Improved Oil Recovery) termasuk EOR (Enhanced Oil Recovery) sehingga produksi di lapangan-lapangan yang sudah ada tidak dapat dipertahankan, apalagi ditingkatkan. Walaupun cost recovery meningkat dari 5,0 milyar dolar pada 2003 ke 5,9 milyar dolar pada 2006 dengan menurunnya produksi minyak dari 1,146 juta barel per hari ke 1 juta barel per hari dan produkasi gas relative tetap 8,3 BSCFPD, tetapi pendapatan meningkat dari 18,2 milyar dolar ke 32,1 milyar dolar serta Penerimaan Negara meningkat dari 10,8 milyar dolar ke 23,1 milyar dolar Perlu dicatat kalau pada Primary Recovery biaya produksi mungkin $5-10 /barel, tetapi dengan EOR biaya produksi bisa diatas $20 /barel. Perlu disadari bahwa apabila harga minyak diatas $100 /barel, EOR pun masih sangat menguntungkan.
Apabila Indonesia sudah memutuskan keluar dari OPEC, kita perlu bekerja lebih baik supaya produksi minyak kita meningkat dengan meningkatnya eksplorasi dan IOR serta program diversifikasi (memakai lebih banyak batubara, panasbumi, Coal Bed Methane, biofuels dan lain-lain) dan konservasi kita berhasil, sehingga kita bisa menjadi net oil exporter dan menjadi anggota OPEC kembali. Untuk itu kita memerlukan kebijakan, peningkatan kemampuan nasional dan kerjasama antar stakeholders di bidang energi yang lebih baik.-----------Riwayat HidupWidjajono Partowidagdo adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Pengelolaan Lapangan Migas pada Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Sekretaris Komisi Permasalahan Bangsa Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) serta anggota Tim P3 (Pengawasan Peningkatan Produksi) Migas ESDM. Pernah menjadi Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi dan Manajemen Migas pada Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral ITB, 2005-2007, Ketua Program Pasca Sarjana Studi Pembangunan ITB, 1993-2004, Pembantu Dekan Urusan Akademis, Fakultas Teknologi Mineral serta Anggota Senat ITB, 1994-1997 dan Koordinator Penelitian Pembangunan Berkelanjutan pada Pusat Antar Universitas untuk Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia, 1989-1992.
Mendapat Sarjana Teknik Perminyakan ITB, MSc in Petroleum Engineering, MSc in Operations Research, MA in Economics dan PhD dengan disertasi An Oil and Gas Supply and Economics Model for Indonesia dari University of Southern California, Los Angeles, USA. Menulis dua buku yaitu “Manajemen dan Ekonomi Minyak dan Gas Bumi”, 2002 serta “Memahami Pembangunan dan Analisis Kebijakan”, 2004.


http://ekonomi-migas.blogspot.com/2008/06/pentingkah-menjadi-anggota-opec.html

PERTAMBANGAN

Pertambangan 07-01-2007 Potensi Sumber Daya Mineral
Potensi sumberdaya mineral dan energi di Provinsi Papua telah dikenal luas oleh masyarakat international sebelum perang dunia kedua. Pada awalnya minyak bumi merupakan komoditas yang paling menarik untuk dieksploitasi. Seorang geologist yang bernama J.J Dozy dalam ekspedisinya pada tahun 1936 Pegunungan Tengah dalam upaya pencarian minyak bumi, menemukan sebuah bukit berbentuk seperti gigi setinggi 131 yang kaya akan unsur tembaga. Kemudian ia mengambil sampel untuk di kirim ke Universitas Leiden di Belanda. J.J Dozy menamakan bukit tersebut Erstberg yang artinya Gunung Bijih. Pada tahun 1960 publikasi J.J Dozy tersebut dibaca oleh Fobes Wilson dari Freeport Sulphur Co dan menindaklanjutinya dengan meninjau bukit tersebut. la. Kemudian berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing, maka pada tanggal 7 April 1967 ditandatanganilah Perjanjian Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoran Inc. Freeport mempunyai hak ekslusif untuk mengelola daerah konsensi 10 x 10 Km2 atau seluas 100 km2 di sekitar Ertsberg. Sejak saat itulah pertambangan modern dimulai di Provinsi Papua.
Pada bulan Desember 1967 dimulailah pemboran untuk melakukan studi kelayakan. Studi ini selesai 2 tahun kemudian atau pada tahun 1969. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan tahap kontruksi pada 1969 – 1972. Pada tahun 1972 dimulailah pengapalan konsentrat tembaga untuk pertama kalinya ke Hibi Jepang, sejak saat itu mulailah Provinsi Papua menjadi pengekspor konsentrat tembaga. Produksi Freeport pada saat itu baru mencapai 8.000 ton bijih/hari, kemudian meningkat menjadi 18.000 ton bijih/hari.
Selama tahun 1967 – 1988, Freeport menemukan sejumlah endapan tembaga dalam skala kecil seperti Gunung Bijih Timur, Intermediate Ore Zone (IOZ); Deep Ore zone (DOZ); DOM. Kemudian Pada tahun 1988 Freeport menemukan adanya cebakan endapan tembaga dan emas dengan kadar yang cukup ekonomis dengan cadangan lebih dari 400 MT yang merupakan endapan tunggal tembaga terbesar. Untuk mengembangkan potensi tersebut diperlukan investasi yang cukup besar, sehingga diperlukan adanya jaminan perpanjangan kontrak karya. Maka pada 30 Desember 1996 ditandatanganilah perpanjangan kontrak karya dengan pemerintah Indonesia dengan membaginya menjadi 2 blok, yaitu blok A yang merupakan daerah kontrak karya lama, dan blok B seluas 1,9 juta ha untuk Blok B.
Keberhasilah Freeport menemukan sejumlah cadangan endapan tembaga di daerah konsensinya dan adanya kesamaan sejarah geologinya dengan Papua New Guinea (terdapat 13 Perusahaan tambang yang sudah berproduksi); kemudian memicu perusahaan lain untuk menanamkan modalnya di Provinsi Papua. Oleh karena itu tidak heran jika mulai dari 1996 terjadi “booming” investasi pertambangan di Papua. Hingga akhir tahun 2000 paling tidak terdapat 22 perusahaan kontrak karya, 5 perusahaan Kuasa Pertambangan dan 3 perusahaan di bidang pengusahaan batubara melakukan eksplorasi di Provinsi Papua .
Dalam UU No. 11 tahun 1967, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan, investasi asing di bidang pertambangan umum dilakukan melalui penerapan sistem Kontrak Karya (KK); yaitu perjanjian antara pemerintah dengan investor yang berbadan hukum Indonesia, dimana pemerintah bertindak sebagai pihak pemilik (principal) sedangkan perusahaan pertambangan bertindak sebagai kontraktor. Perjanjian kontrak karya secara khusus memberi hak tunggal kepada investor untuk melakukan penelitian sumberdaya mineral yang terkandung dalam wilayah kontrak karya, dan kemudian menambang, mengolah dan memasarkan endapan mineral yang ditemukan. Hak tunggal ini diberikan sebagai konsekuensi atas kesediaan menanggung resiko atas pelaksanaan kegiatan eksplorasi dimana resiko kegagalannya sangat tinggi, disamping pemenuhan pembayaran pajak dan kewajiban lainnya yang disebutkan dalam Kontrak Karya.
Dalam melaksanakan operasinya, pemegang Kontrak Karya mempunyai hak kendali dan manajemen tunggal atas semua kegiatannya, termasuk mempekerjakan sub kontraktor untuk melaksanakan tahap-tahap operasinya. Pemegang Kontrak Karya juga mempunyai kewajiban seperti menanam modal, membayar pajak dan pungutan-pungutan lain, kewajiban mengikuti standar pertambangan yang ditetapkan pemerintah, kewajiban melaksanakan peraturan lingkungan hidup, dan kewajiban melaksanakan standar keselamatan kerja dan kesehatan.
Jika diperhatikan maka di masa lalu, semua keputusan mengenai pengusahaan pertambangan selalu dilakukan di Jakarta atau oleh Pemerintah Pusat. Peranan Pemerintah Daerah pada saat itu hampir tidak ada. Hal ini menimbulkan adanya ketidak adilan di dalam pembagian hasil dari pengusahaan sumber daya mineral tersebut. Padahal apabila kita cermati, hampir semua akibat yang ditimbulkan oleh adanya aktivitas tersebut dipikul seluruhnya oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi penambangan. Hal ini sering menimbulkan konflik sosial dan ketidakstabilan keamanan di sekitar lokasi kegiatan tambang. Dengan adanya UU Otonomi daerah dan UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Papua untuk membuat kebijakan yang lebih adil, baik bagi masyarakat pemilik hak ulayat, pemerintah daerah maupun bagi perusahaan itu sendiri. Era konsep pertambangan barupun dimulai di Provinsi Papua. Pada saat ini tercatat 11 wilayah KP baru telah diberikan oleh Gubernur Provinsi Papua dengan total luas 355.000 Ha, umumnya untuk bahan galian emas dan batubara. Iuran penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, penjualan dibayar kepada Pemerintah Daerah (berbeda dengan sebelumnya dibayarkan pada Pemerintah Pusat); seterusnya pembagian perimbangan keuangan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Status Pertambangan Umum Di Provinsi Papua Era Otonomi Khusus
Sampai dengan akhir tahun 1999 di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 Wilayah Kontrak Karya (KK) dan 3 Wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) serta 4 Wilayah Kuasa Pertambangan (KP). Berhubung krisis multi dimensi yang terjadi secara nasional, tampaknya mempengaruhi pertumbuhan iklim investasi pertambangan umum di Provinsi Papua. Kondisi bahkan menyebabkan investasi pertambangan umum hingga tahun 2000 terhenti. Pada tahun 2001 sebanyak 17 wilayah KK dan KP masih tersisa dalam tahap penyelidikan umum/ eksplorasi dengan status suspensi (penundaan kegiatan sementara) dan 1 perusahaan eksploitasi ( PT. Freeport Indonesia ).
Sejak tahun 2002 investasi di bidang pertambangan umum mulai giat kembali dengan tidak memberlakukan izin pertambangan dalam bentuk wilayah KK seperti sebelumnya. Perizinan yang diberlakukan adalah KP yang nampaknya lebih menarik. Dalam bentuk KK dan PKP2B selalu lebih mudah menimbulkan ketidak puasan di kalangan masyarakat. Hal itu disebabkan karena seluruh tahap kegiatan pertambangan mulai dari tahap penyelidikan umum, eksplorasi sampai tahap penambangan, pengolahan dan penjualan yang memerlukan waktu puluhan tahun telah ditetapkan/disepakati sebelum kegiatan dimulai. Pengusahaan dalam bentuk KP lebih sesuai, karena pengusahaannya ditetapkan/ ditentukan per tahap kegiatan. Dengan demikian akan lebih mengikuti perkembangan keinginan masyarakat sekitar pertambangan.
Pembinaan pertambangan dilakukan kepada pengusaha pertambangan terutama pertambangan rakyat, maupun perorangan guna memperoleh data produksi, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja para penambang. Kegiatan pembinaan dimaksudkan pula untuk pemberdayaan ekonomi rakyat di bidang pertambangan umum. Dari itu telah dilakukan pembinaan yang meliputi aspek penyuluhan dan pengawasan kepada masyarakat penambang yang memiliki izin ataupun tanpa izin.
Kepada masyarakat / perorangan pemilik hak ulayat bahan galian golongan C maupun bahan galian emas diberikan bantuan peralatan teknik pertambangan yang dapat dikelola oleh kelompok masyarakat ataupun perorangan pemilik bahan galian. Tercatat dalam era Otsus telah diberikan bantuan peralatan teknik berupa palong (sluice box) yaitu berupa alat pencuci / pemisah butiran emas dan peralatan dulang, mesin pencetak batu tela, mesin pemecah batu (stone crusher) ukuran sedang dan dapat dipindah-pindahkan untuk dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan pemilik hak wulayat bahan galian industri.
Persyaratan perizinan pertambangan bahan galian golongan C seperti penyusunan dokumen UKL/UPL dan pengukuran wilayah pertambangan yang tidak dapat dipenuhi oleh masyarakat/perorangan karena memerlukan keakhlian dan dana yang cukup besar, telah pula diberikan bantuan teknis untuk penyusunan dokumen UKL/UPL dan peta wilayah pertambangan. Dengan demikian kesempatan berusaha di bidang pertambangan umum pada era Otsus lebih terbuka bagi masyarakat /perorangan.
Pengawasan produksi pertambangan untuk kepentingan konservasi bahan galian dilakukan terutama pada produksi penambangan dan produksi konsentrat tembaga dan emas yang dikapalkan dari tambang PT. Freeport Indonesia di kabupaten Mimika, dengan maksud memaksimalkan produksi bijih dan produksi konsentrat yang dikapalkan. Produksi bahan galian C bervariasi dari pengusahaan berizin dan tak berizin. Untuk meminimalkan kerusakan lingkungan akibat penambangan bahan galian C dianjurkan kepada pemakai untuk tidak membeli/memakai dari penambangan tidak berizin.
Pertambangan emas tanpa izin oleh masyarakat/perorangan setempat untuk menopang kehidupan hari-hari dapat diterima tetapi bagaimana dengan retribusi/pajak bagi pemerintah yang merupakan bagiannya sebagai penjamin kehidupan keseluruhan?
Guna mendorong pertumbuhan investasi di bidang pertambangan umum diberikan pelayanan izin yang mudah, cepat, biaya iuran yang relative kecil, menyebar luaskan informasi potensi sumberdaya mineral di Papua. Pelayanan perizinan pertambangan umum yang dilakukan mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi Papua No. 104 Tahun 2002 tanggal 6 Agustus 2002 Tentang Tata Cara Pemberian Kuasa Pertambangan Umum di Provinsi Papua sampai ada ketentuan lain. Sampai dengan awal Nopember 2004 © 2001 - 2007 BPDE Provinsi Papua


http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2948&Itemid=1554

TEORI DASAR

TEORI DASAR

Sistem peralatan pemboran lepas pantai pada prinsipnya adalah merupakan perkembangan dari sistem peralatan pemboran darat, maka metode operasi lepas pantai membutuhkan teknologi yang baru dan biaya operasi yang mahal, karena kondisi lingkungan laut berbeda dengan kondisi lingkungan darat.Peralatan mutlak yang harus ada dalam operasi pemboran lepas pantai adalah sebuah strutur anjungan (platform) sebagai tempat untuk meletakkan peralatan pemboran dan produksi. Berbagai macam anjungan telah dibuat, seperti anjungan permanen (fixed) yang terdiri diatas kaki-kaki beton bertulang. Jenis ini umumnya digunakan pada laut dangkal dan pada lapangan pengembangan sehingga dapat sekaligus menjadi anjungan pemboran dan produksi.Berbagai hambatan alam yang harus diatasi bagi pengoperasian unit lepas pantai. Hambatan tersebut antara lain : angin, ombak, arus dan badai. Khusus untuk unit terapung yang amat peka terhadap pengaruh kondisi laut, maka menciptakan peralatan khusus, yaitu peralatan peredam gerak oscilsi vertikal akibat ombak dan peralatan pengendalian posisi pada unit terapung. Untuk pengendalian posisi pada unit terapung dikenal dengan mooring system dan sistem pengendalian posisi dinamik . Sedangkan untuk mengatasi gerak vertikal keatas dan kebawah umumnya digunakan Drill String Compensator (DSC).Operasi pemboran lepas pantai dimulai dari pengembangan teknologi pemboran darat dengan menggunakan casing conduktor yang ditanam atau dibor dan disemen, kemudian meningkat dengan digunakan mud-line suspention system, dan terus meningkat dengan menggunakan riser system. Penggunaan BOP konventional terus dimodifikasi agar mampu beroperasi di bawah air. Kondisi lingkungan laut berpengaruh terhadap pemilihan jenis platform.2. PERALATAN PEMBORAN LEPAS PANTAI2.1. ANJUNGANJenis platform secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu Fixed platform dan Mobile platform.

Rabu, 06 Januari 2010

Gret Graffiti



nah lo dah liat kan tuh grafitty2-nya???
gimana??? keren ga?? yang gambar pertama tuh winner kedua tahun 2008 di kanada.
kalo yang kedua juara 1 ditahun yang sama karena memikat hati para juri dengan efek shadow n lightningnya. kalo kata gue mah, mantap banget nih. pesen gue cuma satu "long live bomber" dan jangan pernah bangga akan hasil karya orang lain, tapi "Just be yourself" aja. ya gag???